MAMASA – Upaya menjaga keamanan dan memperkuat persatuan masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Aralle dengan memfasilitasi penyelesaian damai kasus perkelahian dan pengrusakan yang sempat terjadi pada Mei 2026. Melalui mediasi yang digelar di Dusun Lengke, Desa Aralle Utara, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Jumat (10/7/2026), kedua pihak yang berselisih akhirnya sepakat mengakhiri konflik secara kekeluargaan.
Mediasi yang dipimpin langsung Kapolsek Aralle IPTU Nasruddin tersebut mempertemukan Handar dan Ahmad Rustam beserta keluarga besar masing-masing. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan sebagai bentuk komitmen bersama untuk mengembalikan keharmonisan hubungan antarwarga.
Proses perdamaian turut dihadiri Kepala Desa Aralle Utara Andi Iswadi, Kepala Desa Aralle Selatan M. Takwin, Kepala Desa Saludurian Syamsul Marwan, tokoh masyarakat Ustadz Randi, Jurman, dan Rusdi, perwakilan TNI Kodim Mamasa Sertu Ilyas, personel Polsek Aralle, serta keluarga kedua belah pihak.
Dalam mediasi yang berlangsung sejak pukul 16.00 hingga 17.30 Wita tersebut, kedua belah pihak menyatakan sepakat tidak melanjutkan persoalan ke jalur hukum pidana. Mereka memilih menyelesaikan masalah melalui musyawarah dengan saling memaafkan dan menghapus segala bentuk dendam, baik secara pribadi maupun di antara keluarga besar.
Kesepakatan damai juga menegaskan bahwa konflik tersebut tidak dipengaruhi ataupun diprovokasi oleh pihak lain. Dengan demikian, penyelesaian dilakukan murni atas dasar kesadaran kedua belah pihak demi menjaga persaudaraan dan ketenteraman masyarakat di Kecamatan Aralle.
Seluruh hasil mediasi kemudian dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perselisihan serupa di kemudian hari.
Kapolsek Aralle IPTU Nasruddin mengapresiasi sikap bijaksana kedua keluarga yang memilih jalan damai. Menurutnya, penyelesaian melalui musyawarah menjadi langkah terbaik dalam menjaga keharmonisan sosial sekaligus memperkuat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur TNI, serta seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam menciptakan suasana mediasi yang kondusif hingga tercapainya kesepakatan damai.
Dengan berakhirnya konflik tersebut, Polsek Aralle berharap hubungan kekeluargaan di tengah masyarakat semakin erat dan warga dapat kembali hidup berdampingan dengan aman, damai, serta bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Aralle.









