MAMUJU – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Beny Murjayanto, S.I.K., M.H., melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus kunjungan kerja ke Polresta Mamuju dengan membawa sejumlah agenda strategis. Mulai dari pengecekan kesiapan Unit Reaksi Cepat (URC), supervisi fungsi Reserse Kriminal (Reskrim), hingga penguatan pencegahan paham radikalisme dan kekerasan terhadap anak.
Kegiatan yang berlangsung di Mapolresta Mamuju tersebut dihadiri para pejabat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulbar, Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Agustinus Pigay, serta seluruh personel Satreskrim Polresta Mamuju.
Dalam arahannya, Kombes Pol Beny Murjayanto menegaskan bahwa keberadaan Unit Reaksi Cepat (URC) harus mampu menjadi garda terdepan dalam merespons setiap laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Menurutnya, kecepatan pelayanan menjadi salah satu indikator utama dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“URC harus benar-benar siap memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Profesionalisme, kecepatan, dan ketepatan dalam penanganan perkara menjadi kunci utama membangun kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Selain mengecek kesiapan personel dan sarana pendukung URC, Dirreskrimum juga melakukan supervisi terhadap pelaksanaan tugas penyidik Satreskrim. Supervisi tersebut meliputi evaluasi administrasi penyidikan, peningkatan kualitas penyelidikan dan penyidikan, serta penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Ia menekankan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang reserse harus terus dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan setiap perkara dapat diselesaikan secara objektif serta berkeadilan.
Tak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, Kombes Pol Beny Murjayanto juga memberikan sosialisasi mengenai bahaya penyebaran paham radikalisme yang dapat mengancam stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Seluruh personel diminta meningkatkan kewaspadaan serta kemampuan deteksi dini terhadap berbagai potensi penyebaran paham yang bertentangan dengan ideologi negara.
Dalam kesempatan yang sama, perhatian khusus juga diberikan terhadap upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak. Personel Satreskrim diingatkan agar mengedepankan perlindungan hak-hak korban, pendekatan yang humanis, serta penanganan perkara secara profesional demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari komitmen Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Barat dalam memperkuat kualitas pelayanan kepolisian, meningkatkan profesionalisme penyidik, serta mempererat sinergi dengan jajaran Polresta Mamuju.
Melalui penguatan fungsi Reskrim, kesiapsiagaan Unit Reaksi Cepat, serta langkah preventif terhadap ancaman radikalisme dan kekerasan terhadap anak, Polda Sulbar berharap mampu mewujudkan penegakan hukum yang modern, presisi, dan semakin dipercaya masyarakat.









