POLRES POLMAN – Bhabinkamtibmas Desa Kurma, Brigpol Risal, berhasil memediasi penyelesaian dugaan tindak penganiayaan yang terjadi di Desa Kurma, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar. Selasa (14/07/26)
Mediasi berlangsung di Kantor Subsektor Mapilli, Polsek Urban Wonomulyo dengan menghadirkan kedua belah pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa bermula ketika AP (26) diduga dipukul satu kali pada bagian wajah oleh A (37) di rumah seorang warga di Desa Kurma, Kecamatan Mapilli. Kejadian tersebut dipicu kesalahpahaman terkait perselisihan antara AP dan anak dari A.
Namun, setelah dilakukan klarifikasi, diketahui bahwa persoalan antara AP dan anak A sebenarnya telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Ketidaktahuan A atas penyelesaian tersebut memicu emosinya hingga terjadi dugaan penganiayaan.
Menindaklanjuti laporan yang diterima, Bhabinkamtibmas Desa Kurma, Brigpol Risal, segera mengambil langkah problem solving dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk melakukan mediasi.
Melalui pendekatan persuasif dan dialog, keduanya sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai.
Dalam kesepakatan yang dibuat, A menyampaikan permohonan maaf kepada AP dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Permohonan maaf tersebut diterima dengan baik oleh AP sehingga kedua belah pihak sepakat mengakhiri permasalahan secara kekeluargaan.
Mereka juga menyatakan bersedia diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila di kemudian hari melanggar isi kesepakatan atau melakukan tindak pidana lainnya.
Bhabinkamtibmas Desa Kurma, Brigpol Risal, mengatakan bahwa penyelesaian masalah melalui mediasi merupakan salah satu upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengedepankan penyelesaian melalui musyawarah dan kekeluargaan selama masih memungkinkan dan tidak bertentangan dengan hukum. Kami mengimbau masyarakat agar menahan emosi, mengutamakan komunikasi yang baik, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Brigpol Risal.
Kegiatan mediasi berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif sebagai wujud komitmen Polri melalui peran Bhabinkamtibmas dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.









