Polsek Tinambung Berikan Penyuluhan Anti-Bullying, Judi Online, dan NAPZA kepada 300 Peserta MPLS SMAN 1 Tinambung

POLRES POLMAN – Dalam rangka mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan kondusif, Polsek Tinambung menjadi pemateri pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula SMA Negeri 1 Tinambung, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (16/7/2026).

Kapolsek Tinambung, AKP Ramli, S.Sos., M.Si., yang diwakili oleh Kanit Binmas IPDA M. Saleh bersama Kanit Reskrim BRIPKA Dedy Riawan, memberikan penyuluhan kepada siswa baru.

Materi yang disampaikan meliputi pencegahan kekerasan atau bullying di lingkungan sekolah, bahaya judi online, serta dampak penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA).

Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga pergaulan yang sehat, menaati aturan sekolah, serta menjauhi berbagai bentuk perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh panitia MPLS, dilanjutkan dengan penyampaian materi dari personel Polsek Tinambung, kemudian sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif.

Antusiasme para peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait upaya pencegahan bullying, judi online, dan penyalahgunaan NAPZA.

Melalui kegiatan ini, Polsek Tinambung berharap para siswa mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk kenakalan remaja maupun tindak kriminal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *