Bikin SIM di Pasangkayu Kini Makin Mudah, Satlantas Beri Pelayanan Cepat dan Profesional

PASANGKAYU – Komitmen memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan profesional terus diwujudkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasangkayu melalui pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang berlangsung di Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) SIM, Jumat (17/7/2026).

Pelayanan yang dimulai sejak pukul 08.00 hingga 15.00 WITA tersebut berjalan tertib, aman, dan lancar dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan prima kepada masyarakat yang ingin mengurus SIM baru maupun perpanjangan.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu mengatakan, seluruh proses penerbitan SIM dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan memastikan setiap pemohon tidak hanya memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga memiliki kemampuan dan kompetensi dalam berkendara secara aman.

Tahapan pelayanan diawali dengan proses pendaftaran dan pengisian data pribadi oleh pemohon. Selanjutnya dilakukan perekaman identitas berupa pengambilan foto sebagai bagian dari data resmi pada Surat Izin Mengemudi.

Setelah itu, setiap pemohon mengikuti ujian teori untuk mengukur pemahaman terhadap aturan lalu lintas, kemudian dilanjutkan dengan ujian praktik guna menilai keterampilan mengemudi di lapangan. Pemohon yang dinyatakan lulus pada seluruh tahapan akan langsung diproses hingga pencetakan dan penerbitan SIM.

Selama proses pelayanan berlangsung, petugas Unit Regident SIM Satlantas Polres Pasangkayu turut memberikan pendampingan dan arahan kepada masyarakat agar setiap tahapan dapat dipahami dengan baik. Pendekatan yang humanis tersebut membuat masyarakat merasa lebih nyaman dalam mengurus dokumen penting sebagai syarat legal berkendara.

Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu menegaskan bahwa pelayanan berkualitas merupakan bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas.

“Dengan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki SIM sebagai bukti kompetensi dan legalitas dalam berkendara. Hal ini menjadi bagian penting untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasangkayu,” ujarnya.

Melalui peningkatan kualitas pelayanan penerbitan SIM ini, Satlantas Polres Pasangkayu berharap masyarakat semakin mudah memperoleh layanan kepolisian sekaligus ikut membangun budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *