Kapolsek Urban Wonomulyo Pimpin Olah TKP Pencurian Pecah Kaca Mobil, Uang Rp100 Juta Digondol Pelaku

POLMAN – Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K. memimpin langsung personel Polsek Wonomulyo mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di depan Masjid Merdeka, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (16/7/2026).

Kapolsek didampingi Aiptu Sapiuddin melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), olah TKP, serta pengecekan rekaman CCTV untuk mengungkap pelaku pencurian.

Korban diketahui bernama Arifuddin (51), seorang wiraswasta asal Desa Samasundu, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar. Saat kejadian, korban bersama istrinya, Wahyuniati (44), baru saja melakukan penarikan uang di Bank BRI Cabang Majene sekitar pukul 11.30 WITA.
Usai menarik uang, keduanya melanjutkan perjalanan menuju Wonomulyo.

Mereka sempat membeli air minum, kemudian berhenti makan siang di Warung Coto Linor yang berada di depan Masjid Merdeka. Mobil pick-up Daihatsu Grand Max bernomor polisi DC 8418 CZ diparkir di depan masjid dan ditinggalkan sekitar 15 menit.

Saat kembali ke kendaraan, korban mendapati kaca mobil telah pecah. Uang tunai sebesar Rp100 juta yang disimpan di dalam mobil diketahui telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp100 juta.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi telah melakukan serangkaian tindakan, yakni mendatangi TKP, meminta keterangan korban, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi di Polres Polewali Mandar.

Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K. menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan memburu para pelaku.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan uang tunai maupun barang berharga di dalam kendaraan, terutama saat kendaraan diparkir di tempat umum, guna menghindari tindak kejahatan dengan modus pecah kaca.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *