MAMASA – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Mamasa turun ke lokasi untuk memantau dan mengamankan situasi pasca terjadinya kebakaran lahan di Dusun Buntu Tille, Desa Bubun Batu, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa. Kejadian ini bermula dari aktivitas pembukaan lahan oleh pemiliknya, Lukas Bura (51), pada Senin (20/7/2026).
Berdasarkan laporan Kapolsek Mamasa, Iptu Ana Yudi Hayato, api mulai terlihat membakar lahan sekitar pukul 17.30 WITA. Saat itu, Lukas Bura sedang melakukan pembakaran lahan seluas kurang lebih setengah hektare yang rencananya akan digunakan untuk bercocok tanam jagung. Namun, kobaran api yang muncul cukup besar sehingga menarik perhatian warga sekitar.
Mengetahui hal tersebut, personel piket Polsek Mamasa segera bergerak menuju lokasi kejadian pada pukul 19.30 WITA. Kedatangan polisi bertujuan untuk melakukan pengecekan, pemantauan, serta memastikan bahwa api tidak meluas ke area pemukiman atau hutan sekitarnya yang dapat menimbulkan bahaya lebih besar bagi lingkungan dan masyarakat.
Di lokasi, petugas memberikan imbauan kepada pemilik lahan agar terus mengawasi proses pembakaran dan memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi. Upaya pengendalian dilakukan secara bersama-sama hingga akhirnya kebakaran tersebut berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 21.15 WITA.
Hingga selesainya kegiatan pemantauan, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali. Kapolsek Mamasa menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin membuka lahan agar selalu berhati-hati, mengawasi proses pembakaran, dan memastikan api benar-benar mati untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) yang lebih luas.









