Layanan Pembuatan SIM di Polres Mamasa Berjalan Lancar, Sosialisasi Aplikasi Digital Korlantas Gencar Dilakukan

MAMASA – Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Satlantas Polres Mamasa kembali melayani masyarakat dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Selasa (21/7/2026). Kegiatan pelayanan yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 15.00 WITA ini berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali.

Kasat Lantas Polres Mamasa, IPTU Eko Putra Irjayanto Zakiri, M., S.Tr.K., melaporkan bahwa seluruh mekanisme penerbitan SIM dilaksanakan sesuai dengan prosedur standar operasional yang berlaku. Para pemohon dilayani melalui beberapa tahapan, dimulai dari pendaftaran, pengisian formulir data pribadi, hingga sesi pemotretan untuk foto SIM.

Selain administrasi, para pemohon juga diwajibkan mengikuti serangkaian tes kompetensi, meliputi ujian teori mengenai peraturan lalu lintas dan ujian praktek berkendara. Bagi mereka yang dinyatakan lulus dalam kedua ujian tersebut, SIM langsung dicetak dan diserahkan.

Dalam kesempatan ini, personel Satpas SIM juga aktif melakukan sosialisasi terkait penggunaan Aplikasi Digital Korlantas. Masyarakat diedukasi mengenai kemudahan layanan digital SIM yang dapat diakses melalui gawai pintar, sebagai bentuk modernisasi pelayanan Polri yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Hingga berakhirnya jam pelayanan, tidak ada kendala signifikan yang terjadi. Situasi di area Satpas SIM terpantau kondusif, menunjukkan komitmen Satlantas Polres Mamasa dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen kelengkapan berkendara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *