Satuan Samapta Polres Mamasa Intensifkan Patroli Malam, Fokus Pengamanan Objek Vital Perbankan

MAMASA – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, Satuan (Sat.) Samapta Polres Mamasa kembali melaksanakan kegiatan patroli malam pada Senin (20/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WITA ini melibatkan sembilan personel kepolisian yang menyisir sejumlah titik strategis, dengan fokus utama pada pengamanan objek vital berupa perbankan di Kecamatan Mamasa.

Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga dengan menunjukkan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.

Sebanyak sembilan personel Sat. Samapta turun langsung dalam operasi ini, yakni Briptu Juli Heranto, Briptu Airlangga, Bripda Rendy Three, Bripda Asrian Buntubulawan, Bripda Yohanis Londong, Bripda Soni Ignatius, Bripda Muh. Rizal, Bripda M. Raihan Hafid, dan Bripda A. Virgiawan. Mereka menggunakan kendaraan dinas roda dua untuk menjangkau area-area yang lebih sempit dan padat penduduk di Kelurahan Mamasa.

Rute patroli kali ini memprioritaskan pengawasan terhadap persimpangan jalan serta tiga bank besar, yaitu Bank BPD, Bank BRI, dan Bank BNI. Selama perjalanan, personel tidak hanya melakukan pemantauan visual, tetapi juga berinteraksi dan berdiskusi dengan masyarakat yang ditemui di lokasi guna menyerap informasi terkini terkait kondisi lingkungan.

Berdasarkan hasil pantauan, situasi di lapangan terpantau kondusif. Aktivitas masyarakat di malam hari berjalan lancar tanpa adanya gangguan keamanan. Objek-objek vital, khususnya area perbankan yang dipantau, juga dilaporkan dalam keadaan aman dan terkunci rapat.

Kegiatan patroli ini berlangsung tertib dan lancar hingga berakhir pada pukul 03.00 WITA pagi harinya. Hingga selesainya tugas, situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Mamasa tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif. Kehadiran polisi di malam hari ini diharapkan dapat mencegah potensi tindak pidana, terutama kejahatan terhadap properti, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparatur penegak hukum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *