MAMASA – Kepolisian Sektor (Polsek) Mamasa kembali menunjukkan peran aktifnya dalam menyelesaikan konflik sosial di tingkat akar rumput melalui pendekatan restoratif. Pada Rabu (22/7/2026) pukul 16.00 WITA, Bhabinkamtibmas Polsek Mamasa, Bripka Irwan P., bersama Babinsa dan Kepala Dusun Kendenan, Desa Tondokbakaru, melaksanakan kunjungan ke rumah dua warga binaan, yakni An. Dominggus dan An. Ferdinan Fasa.
Kunjungan ini dilakukan sebagai respons cepat atas adanya laporan perselisihan antara kedua warga tersebut. Berdasarkan informasi awal, ketegangan muncul akibat kesalahpahaman yang dipicu oleh ucapan An. Dominggus yang dianggap menyinggung tetangganya, serta kebiasaan membunyikan musik pada jam-jam istirahat yang mengganggu kenyamanan lingkungan.
Melalui dialog terbuka yang difasilitasi oleh tiga pilar desa (Polri, TNI, dan Pemerintah Desa), kedua belah pihak dimintai klarifikasi langsung di tempat kejadian perkara (TKP). Hasil mediasi menunjukkan perkembangan positif; baik An. Dominggus maupun An. Ferdinan Fasa menyatakan tidak akan melanjutkan perselisihan tersebut. Keduanya berkomitmen untuk saling menjaga hubungan harmonis dan menghormati kenyamanan satu sama lain di masa depan.
Kapolsek Mamasa, IPTU Ana Yudi Hayato, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan tentram kepada masyarakat, sekaligus memastikan bahwa setiap laporan warga ditangani dengan cepat dan tepat. Kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat membuat warga merasa terayomi dan lebih percaya untuk melaporkan berbagai dinamika sosial sekecil apa pun.
Kegiatan mediasi dan kunjungan rumah tersebut berakhir pada pukul 17.00 WITA dalam keadaan aman dan lancar. Situasi di Dusun Kendenan, Desa Tondokbakaru, kini kembali kondusif berkat upaya kolaboratif antara aparat keamanan dan tokoh masyarakat setempat.
Humas Polres Mamasa
Polda Sulbar









