Pelajar 15 Tahun Tewas Kecelakaan, Polsek Sarudu Imbau Orang Tua Larang Anak Bawa Motor

PASANGKAYU– Kecelakaan lalu lintas tragis kembali terjadi di wilayah Kabupaten Pasangkayu. Seorang pelajar berusia 15 tahun meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan sebuah truk di Dusun Punju, Desa Benggaulu, Kecamatan Dapurang, Kamis (23/7/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WITA saat korban berinisial N (15) mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z bersama rekannya R (16). Keduanya diketahui dalam perjalanan menuju sekolah di wilayah Kecamatan Dapurang.

Kapolsek Sarudu IPTU Sofian Safruddin, S.Pd menjelaskan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor korban melaju dari arah timur menuju barat, tepatnya dari Dusun Harapan Baru menuju sekolah. Saat melintas di Dusun Punju, kendaraan korban bertabrakan dengan truk bernomor polisi DD 8911 KQ yang datang dari arah berlawanan dan dikemudikan oleh J.S (21).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan terjadi saat kedua kendaraan melintas dari arah berlawanan hingga terjadi benturan,” ungkap Kapolsek Sarudu.

Mendapat laporan dari masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Sarudu bersama anggota piket langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian. Petugas kemudian melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pendataan korban, meminta keterangan saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor berinisial N mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara rekannya R mengalami luka dan langsung mendapatkan pertolongan medis.

Selain menyebabkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada kendaraan sepeda motor dan truk dengan estimasi kerugian material mencapai sekitar Rp2 juta.

Dari hasil pemeriksaan awal petugas, diketahui korban pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm keselamatan serta belum memiliki kelengkapan administrasi berkendara berupa SIM C dan STNK kendaraan.

Kapolsek Sarudu IPTU Sofian Safruddin menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut dan mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan keselamatan anak-anak saat berkendara.

“Kami mengimbau kepada para orang tua agar tidak memberikan kendaraan kepada anak yang belum cukup umur dan belum memenuhi syarat untuk mengendarai kendaraan bermotor,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm standar SNI, membawa surat-surat kendaraan, serta memastikan kondisi kendaraan layak digunakan.

“Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi kunci utama mencegah terjadinya kecelakaan fatal,” tutup Kapolsek.

Polsek Sarudu memastikan proses penanganan kecelakaan tersebut terus dilakukan sesuai prosedur, sementara masyarakat diimbau tetap berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *