Pasangkayu – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pasangkayu terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pelayanan penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Pada Kamis, 23 Juli 2026, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA, pelayanan penerbitan BPKB berlangsung dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pelayanan secara profesional melalui beberapa tahapan, meliputi pendaftaran dan penelitian berkas, pengecekan kelengkapan dokumen, registrasi faktur kendaraan, penginputan serta verifikasi data BPKB, pencetakan BPKB, pengesahan BPKB, hingga penyerahan BPKB kepada pemohon.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H. mengatakan bahwa pelayanan administrasi kendaraan merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
“Dengan pelayanan yang profesional dan humanis, kami berharap masyarakat dapat memperoleh pelayanan administrasi kendaraan secara optimal serta semakin meningkatkan kepercayaan terhadap pelayanan Polri,” ujar IPTU Karina Rara Ayu.
Melalui pelayanan yang terus ditingkatkan, Sat Lantas Polres Pasangkayu berkomitmen memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang presisi, modern, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.









