Polisi Mamasa Gencarkan Sosialisasi UU Lalu Lintas, Tekan Angka Pelanggaran dan Kecelakaan

Mamasa – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas terus dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Mamasa. Melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), personel Satlantas menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Senin (3/8/2026) pukul 10.00 WITA.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Unit Kamsel Sat Lantas Polres Mamasa, yakni Brigpol Rio Ariwijaya, S.H. dan Briptu Edianto, sebagai bagian dari upaya preventif Polri dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Dalam penyuluhan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi seluruh peraturan lalu lintas, mulai dari penggunaan helm berstandar SNI, kelengkapan surat-surat kendaraan, kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, hingga etika berkendara yang aman dan bertanggung jawab.

Personel Unit Kamsel juga menegaskan bahwa kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 bukan hanya untuk menghindari sanksi hukum, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Melalui edukasi yang diberikan, diharapkan masyarakat Kabupaten Mamasa semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas sehingga mampu menekan angka pelanggaran serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan banyak pihak.

Kasat Lantas Polres Mamasa menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan penyuluhan akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai lokasi, baik kepada pelajar, komunitas, maupun masyarakat umum. Edukasi menjadi langkah strategis untuk membentuk budaya keselamatan berlalu lintas yang dimulai dari kesadaran setiap individu.

Satlantas Polres Mamasa mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan selalu mematuhi aturan yang berlaku. Dengan disiplin dan kepatuhan bersama, diharapkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Mamasa dapat terus terjaga serta tercipta lingkungan berkendara yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *