POLMAN – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Campalagian bersama warga dan petugas pemadam kebakaran dalam menangani kebakaran lahan yang terjadi di Dusun Lelupan, Desa Lagiagi, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (5/8/2026).
Kebakaran yang dilaporkan warga sekitar pukul 13.30 WITA itu langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Campalagian IPTU H. Harifuddin, S.Sos yang memimpin personelnya menuju lokasi. Bersama masyarakat dan dua unit mobil pemadam kebakaran, petugas berupaya memadamkan api agar tidak meluas ke area perkebunan milik warga.
Proses pemadaman berlangsung cukup sulit karena titik kebakaran berada di lokasi yang tidak dapat diakses kendaraan roda empat. Kondisi tersebut memaksa personel kepolisian, warga, dan petugas Damkar menggunakan peralatan seadanya, seperti kayu dan ranting pohon, untuk mengendalikan kobaran api.
Setelah berjibaku selama kurang lebih empat jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.30 WITA sehingga tidak menyebar ke lahan yang lebih luas.
Akibat peristiwa tersebut, lahan perkebunan yang ditanami kelapa sawit, bambu, pisang, kakao, dan jati mengalami kerusakan. Sedikitnya tujuh pemilik lahan terdampak, sementara tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Besaran kerugian material masih dalam proses pendataan.
Kapolsek Campalagian IPTU H. Harifuddin mengatakan penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Pihak kepolisian akan terus mengumpulkan keterangan dan melakukan penyelidikan untuk memastikan sumber api sekaligus mengantisipasi kejadian serupa.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada selama musim kemarau dengan tidak membakar sampah maupun membuka lahan menggunakan api tanpa pengawasan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran lahan. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada kepolisian atau instansi terkait agar dapat segera ditangani sebelum meluas,” tegas Kapolsek.
Polres Polewali Mandar berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat terus terjalin guna mencegah serta menanggulangi kebakaran lahan yang berpotensi mengancam keselamatan warga maupun lingkungan.









