PASANGKAYU — Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu BRIPKA Ardianto menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan problem solving dengan memediasi perselisihan antarwarga di Desa Tikke, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Mediasi berlangsung di Rumah Kepala Dusun Petilo, Desa Tikke, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 12.30 Wita. Kegiatan tersebut mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih, orang tua, serta sejumlah saksi guna mencari solusi terbaik melalui pendekatan kekeluargaan.
Perselisihan bermula dari dugaan seorang anak berusia 11 tahun mengintip seorang warga saat sedang mandi pada Selasa sekitar pukul 13.00 Wita. Selain persoalan tersebut, pihak pertama juga menyampaikan dugaan bahwa anak tersebut beberapa kali mengambil barang dagangan dan uang dari rumahnya serta mengambil kelapa milik warga yang sebelumnya telah dikumpulkan.
Persoalan tersebut kemudian disampaikan kepada Kepala Dusun Petilo untuk mendapatkan penyelesaian. Selanjutnya, Bhabinkamtibmas mengambil langkah mediasi dengan mempertemukan pihak-pihak terkait agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Dalam proses mediasi, anak tersebut mengakui perbuatannya dan menyatakan tidak akan mengulanginya. Orang tua yang bersangkutan juga menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan pembinaan, pendidikan, serta pengawasan terhadap anak.
Sebagai bentuk penyelesaian, kedua belah pihak kemudian sepakat membuat surat kesepakatan bersama. Selain itu, dibuat pula surat pernyataan dari anak tersebut sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolsek Pasangkayu IPTU Candra Boyke Ombong mengatakan, kegiatan problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan secara cepat, humanis, dan mengedepankan musyawarah.
“Kami mengimbau kepada kedua belah pihak agar dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan kepala dingin dan mengedepankan kepentingan bersama. Kepada orang tua, kami juga mengingatkan pentingnya pengawasan dan pembinaan terhadap anak agar tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar IPTU Candra.
Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membantu warga mencari solusi terhadap berbagai persoalan sosial di wilayah desa binaan.
Pendekatan dialog dan musyawarah diharapkan mampu mencegah munculnya konflik lanjutan sekaligus memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
Kegiatan mediasi berakhir sekitar pukul 14.30 Wita. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kedua belah pihak menerima hasil mediasi serta sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Langkah Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu tersebut menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman sekaligus mendorong penyelesaian persoalan warga secara damai.









