Kebakaran Lahan Perkebunan Sawit di Dusun Landi, Polisi Bersama Warga dan Damkar Berhasil Padamkan Api

POLMAN — Kebakaran melanda lahan perkebunan sawit milik warga di Dusun Landi, Desa Baru, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 20.00 WITA.

Peristiwa tersebut diketahui setelah masyarakat melihat kobaran api di area perkebunan. Mendapat informasi itu, personel Polsek Campalagian langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penanganan awal.

Kapolsubsektor Luyo Polsek Campalagian IPDA Abd. Hamid bersama anggota piket dan Bhabinkamtibmas kemudian berkoordinasi dengan masyarakat serta petugas pemadam kebakaran untuk mencegah api meluas ke lahan perkebunan warga lainnya.

Sekitar pukul 20.30 WITA, sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi. Proses pemadaman dilakukan secara bersama-sama oleh personel kepolisian, petugas Damkar dan masyarakat.

Setelah sekitar satu setengah jam dilakukan upaya pemadaman, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 22.00 WITA. Petugas bersama warga selanjutnya melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.

Berdasarkan pendataan sementara, kebakaran berdampak terhadap tiga lahan perkebunan sawit milik warga dengan total luas sekitar 170 are atau 1,7 hektare.

Tiga lahan yang terdampak masing-masing milik Baharuddin dengan luas sekitar 50 are dan kerugian material diperkirakan Rp5 juta, Ilham dengan luas sekitar 50 are dan kerugian sekitar Rp5 juta, serta Arif dengan luas sekitar 70 are dan kerugian diperkirakan Rp7 juta.

Dengan demikian, total kerugian material sementara akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp17 juta.

Kapolsubsektor Luyo Polsek Campalagian IPDA Abd. Hamid mengatakan, penyebab pasti kebakaran hingga kini masih dalam proses penyelidikan.

“Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Kami masih melakukan pemantauan dan pendalaman di lokasi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran,” ujar IPDA Abd. Hamid.

Ia juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan kering.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada pihak Kepolisian, pemerintah setempat, atau petugas pemadam kebakaran agar dapat segera dilakukan penanganan,” tambahnya.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan melakukan langkah pencegahan guna mengantisipasi kebakaran meluas ke permukiman maupun lahan perkebunan warga lainnya.

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Kerugian sementara berupa kerugian material terhadap lahan perkebunan milik warga.

Hingga setelah api berhasil dipadamkan, personel Polsek Campalagian bersama masyarakat tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan munculnya kembali titik api.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *