Mamuju – Atas respon cepat personel Polsek Sampaga Polresta Mamuju pelaku dan barang bukti sebilah badik telah diamankan terkait terjadinya peristiwa tindak pidana penganiyaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia
Peristiwa tindak pidana yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di dusun Sumpuloloe Desa Bunde Kecamatan Sampaga Kabupaten Mamuju. Kamis (12/10)
Diketahui, Pelaku atas nama Wandi (30) Warga Dusun Bunde Desa Bunde Kecamatan Sampaga. Sementara korban diketahui bernama Abdullah Warga Dusun Sumpuloloe kecamatan sampaga Mamuju
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, menjelaskan, kasus ini berawal dimana pelaku Wandi pergi ke kuburan untuk menemui Korban.
“Pelaku ini awalnya ingin menanyakan kepada Korban Kenapa kau bakar kuburannya istriku, namun Korban marah-marah kepada lelaki saksi yang datang bersama Pelaku,” Kata Kombes Pol Iskandar.
Pada saat itu lanjut Kapolresta, Korban hendak lari kembali ke rumahnya namun dikejar oleh Pelaku Wandi dan langsung menikam korban sebanyak satu kali pada bagian punggung sebelah kiri.
“Adapun Korban mengalami Luka Tusuk pada bagian punggung Kiri dan Luka robek pada dahi sebelah kanan,” jelas Kapolresta.
Sementara korban yang sempat dilarikan ke puskesmas satelit untuk mendapatkan pertolongan namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. Ungkapnya
Humas Polresta Mamuju