Ditreskrimum Polda Sulbar Amankan DPO Kasus Penganiayaan Berujung Kematian di Desa Dungkait

MAMUJU — Kepolisian Daerah Sulawesi Barat melalui tim Jatanras akhirnya berhasil mengamankan DPO kasus penganiayaan yang berujung kematian yang terjadi di Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat Kabupaten Mamuju.

Iptu Ferwira yang memimpin kegiatan penyergapan tersebut menyebutkan pihaknya langsung bergerak cepat setelah laporan Polisi Nomor : LP / B / 20 / IV / 2024 / SPKT / Polda Sulbar, Tanggal 9 April 2024 lalu terbit dan Alhamdulillah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan pada tanggal 4 Juli 2024.

Sebagaimana diketahui, lanjut Iptu Ferwira kejadian tersebut berawal saat korban (Almarhum) bersama rekannya berniat mengambil sarang walet tanpa izin pemiliknya sehingga saat kedapatan terjadilah hal-hal yang tidak diinginkan.

Kejadian tersebut tentu kita sangat sayangkan, dimana masyarakat belum bisa mengambil keputusan yang tepat. Tidak seharusnya terjadi hal-hal seperti ini karena ada hukum yang mengikat kita sebagai warga negara, tutur Iptu Ferwira.

admin77
Author: admin77

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *