Pelaku Penikaman di Desa Babana Berhasil Diamankan Polres Mateng Beserta Barang Bukti Sebilah Badik

MAMUJU TENGAH- Polres Mamuju Tengah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penikaman yang melibatkan seorang pria inisial A yang berusia 30 tahun. Senin (23/10/2023).

Kejadian ini terjadi di Dusun Gadima, Desa Babana, Kecamatan Budong Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, di mana korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung belakang.

Setelah menerima informasi mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan ini, personil Polsek Budong Budong dengan dukungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Mamuju Tengah segera meluncurkan operasi pengejaran terhadap pelaku.

Pelaku merupakan seorang pria inisial MG (22) tahun dan saat ini, pelaku dan barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan dalam penikaman telah diamankan di Mapolres Mamuju Tengah, di mana proses penyidikan akan segera dilakukan untuk mengungkap semua aspek terkait kasus ini.

Humas Polres Mateng

admin admin
Author: admin admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *