MAMUJU — Anggota Polisi RW dari Direktorat Polisi Air dan Udara (Dit Polairud) Polda Sulawesi Barat, Bripda Deni Wijaya, menggelar sosialisasi mengenai bahaya melaut bagi anak di bawah umur.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 25 Agustus 2024, pukul 13:00 WITA hingga selesai, di pesisir Tambi, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.
Dalam kegiatan ini, Bripda Deni Wijaya mengunjungi masyarakat nelayan yang bermukim di wilayah pesisir Lembang, Kelurahan Kasiwa. Ia memberikan edukasi kepada para orang tua nelayan agar tidak mengizinkan anak-anak mereka yang masih di bawah umur untuk ikut melaut.
“Melaut adalah kegiatan yang penuh risiko dan sangat berbahaya bagi anak-anak yang belum memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai. Kami ingin memastikan keselamatan anak-anak kita dengan mencegah mereka dari aktivitas ini,” jelas Bripda Deni Wijaya.
Selain memberikan sosialisasi, Bripda Deni Wijaya juga menyalurkan kontak person kepada masyarakat setempat. Kontak ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat nelayan dalam menghubungi anggota Polri jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat pesisir dapat segera mendapatkan bantuan dan perlindungan hukum jika menghadapi situasi darurat atau masalah lainnya saat melaut,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Dit Polairud Polda Sulbar dalam menjaga keselamatan masyarakat pesisir, khususnya anak-anak, dari bahaya yang dapat mengancam jiwa mereka.
Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga keselamatan anak-anak dan semakin dekat dengan aparat kepolisian.