MAMUJU – Warga sekitar dusun Tadui Mamuju tadi pagi dini hari digegerkan dengan adanya peristiwa penganiayaan terhadap orang tua yang diduga dilakukan oleh anak kandungnya sendiri. Senin (06/11/2023)
Berdasarkan laporan warga melalui call center Polri 110 dengan respon cepat gabungan piket fungsi Polresta Mamuju langsung mengdatangi TKP
Kapolresta mamuju Kombes pol Iskandar melalui Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan kejadian tersebut
Lebih lanjut dijelaskan bahwa awalnya terduga pelaku dijanjikan oleh orang tua dan kakaknya akan diberikan uang hasil penjualan tanah warisan miliknya setelah dibayarkan oleh pembeli
Kemudian terduga pelaku EMONG (22) telah bersepakat dengan seseorang yang akan menjual sepeda motor sehingga pelaku Emong memberikan panjar menggunakan Hpnya sebagai Jaminan tanda jadi
Selanjutnya, Tadi pagi dini hari pelaku Emong datang kerumah orang tuanya memaksa agar segera diberikan uang, namun tidak diberikan karna penjualan tanah belum dibayarkan sehingga ia langsung mengamuk dalam rumah dengan merusak beberapa barang dan melakukan penganiayaan kepada orang tuanya
Setelah piket fungsi Polresta Mamuju mengdatangi dan tiba di TKP, diketahui terduga pelaku dalam pengaruh minuman keras sehingga langsung diamankan di Polresta Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Ditempat berbeda warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengucapkan terima kasih kepada polresta mamuju karena hanya dengan menghubungi call center Polri 110, piket fungsi Polresta Mamuju langsung bergerak cepat datangi TKP
Humas Polresta Mamuju