POLRES MAMUJU TENGAH – Dalam rangka menjaga kondusivitas dan mencegah potensi konflik di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Lara, Bripka Hasan Bahrun, melaksanakan kegiatan pematokan batas lahan kebun milik warga yang telah disepakati Bersama. Selasa (15/4/2025).
Pematokan dilakukan berdasarkan hasil mediasi sebelumnya antara pemilik lahan yang bersengketa, dengan kesepakatan batas yang telah disetujui kedua belah pihak. Bripka Hasan Bahrun turut hadir sebagai penengah dan saksi dalam proses tersebut, sekaligus memastikan jalannya kegiatan berlangsung secara tertib dan damai.
“Sebagai Bhabinkamtibmas, kami berupaya hadir dalam setiap permasalahan warga, terlebih yang berpotensi menimbulkan konflik. Alhamdulillah, kegiatan pematokan ini berjalan dengan lancar dan penuh kekeluargaan,” ujar Bripka Hasan.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga yang merasa terbantu dalam menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan. Dengan adanya pematokan yang jelas, diharapkan tidak ada lagi perselisihan di kemudian hari terkait batas kepemilikan lahan.
Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat serta menciptakan rasa aman dan damai di lingkungan desa binaan.
Humas Polres Mamuju Tengah