POLRES MAMASA–Kapolsek Mamasa, Iptu Yunus, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan koordinasi dengan pihak UPTD SMKN Lambanan Mamasa. Pertemuan yang berlangsung di lingkungan sekolah yang terletak di Jalan Poros Toraja-Mamasa Km 7, Desa Lambanan, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa ini membahas informasi terkait rencana penyegelan dan pembongkaran gedung sekolah oleh pihak pekerja pembangunan, 7 Mei 2025
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Kepala Sekolah Wawan Gunawan, Wakil Kurikulum Ridwan, serta personel dari Unit Intelkam, Unit Binmas, dan Unit Reskrim Polsek Mamasa.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Mamasa menjelaskan bahwa kunjungan pihak kepolisian bertujuan untuk melakukan koordinasi dan mencari solusi atas adanya ancaman penyegelan atau pembongkaran gedung oleh para pekerja proyek pembangunan sekolah. Berdasarkan keterangan dari pihak sekolah yang disampaikan oleh Wawan Gunawan, memang benar terdapat sejumlah pekerja yang mengancam akan menyegel atau membongkar gedung sekolah yang baru dibangun karena mereka belum menerima pembayaran atas pekerjaan mereka.
Tercatat, pembangunan gedung baru di lingkungan SMKN Lambanan terdiri dari tujuh unit bangunan, dengan dua unit — yaitu laboratorium bahasa dan laboratorium kimia — yang masih bermasalah. Hingga saat ini, kedua bangunan tersebut belum diserahterimakan secara resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat kepada pihak sekolah.
Proyek pembangunan ini merupakan kegiatan swakelola tipe C yang ditangani oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat dengan menunjuk Ikbal sebagai kepala tukang sekaligus pimpinan proyek. Berdasarkan informasi yang dihimpun, total tunggakan pembayaran kepada sejumlah pihak mencapai Rp50 juta, yang terdiri atas: Rp 7 juta kepada (pengantar material), Rp 5 juta kepada material pasir, air, dan pekerja), Rp 28 juta kepada (pembuatan kusen) dan Rp 10 juta kepada (jasa katering)
Wawan Gunawan menambahkan, sebelumnya pernah dilakukan mediasi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat dan Ikbal selaku pimpinan proyek, yang difasilitasi oleh Polda Sulbar dan Kejaksaan Tinggi Sulbar pada Februari 2025.
Namun, hingga saat ini penyelesaian pembayaran belum terlaksana. Pihak sekolah menegaskan bahwa mereka tidak memiliki keterkaitan langsung dengan masalah pembayaran tersebut, karena proyek dikelola penuh oleh kontraktor yang berhubungan langsung dengan dinas terkait.
Sebagai langkah antisipasi, Kapolsek Mamasa menyatakan kesiapan pihak kepolisian untuk memfasilitasi mediasi antara pihak sekolah dengan pihak terkait. Ia juga mengimbau agar pihak sekolah segera melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat guna mencari jalan keluar atas persoalan ini. Selain itu, pihak kepolisian akan berupaya mencegah terjadinya aksi penyegelan atau pembongkaran gedung demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Kegiatan koordinasi ini berakhir sekitar pukul 11.05 Wita dalam situasi yang tetap aman dan terkendali. Meski demikian, pihak-pihak yang belum menerima pembayaran menyatakan masih menunggu penyelesaian dari pihak kontraktor. Apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi, tidak menutup kemungkinan mereka akan melaksanakan aksi penyegelan atau pembongkaran pada dua unit gedung yang bermasalah.
Kapolsek Mamasa, Iptu Yunus, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Mamasa.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar