Layanan Unit Regident Samsat Polres Pasangkayu Hadirkan Kemudahan Tanpa Batas

Polres Pasangkayu — Dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Unit Regident Samsat Sat Lantas Polres Pasangkayu kembali melaksanakan layanan terpadu bagi warga yang ingin mengurus berbagai keperluan administrasi kendaraan bermotor, pada Jumat (11/07) mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA.

Bertempat di Kantor Samsat Pasangkayu, kegiatan ini menyediakan sejumlah layanan penting seperti pendaftaran kendaraan baru, pendaftaran pengesahan dan perpanjangan STNK, cek fisik kendaraan, hingga pencetakan STNK dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor). Seluruh layanan dilakukan secara cepat, tertib, dan transparan.

Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kasat Lantas AKP Junaid Nuntung, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Pasangkayu mendapatkan pelayanan yang efisien, ramah, dan tanpa pungutan liar. Dengan hadirnya layanan setiap hari kerja, kami harap warga bisa lebih mudah dan cepat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraannya,” ujar AKP Junaid.

Unit Regident Samsat Sat Lantas Polres Pasangkayu membuka layanan ini setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, sebagai wujud nyata pelayanan publik yang humanis dan profesional.

Kegiatan ini pun mendapat sambutan hangat dari warga yang merasakan langsung kemudahan dan kecepatan proses administrasi kendaraan. Diharapkan dengan adanya layanan seperti ini, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan dapat semakin meningkat, sekaligus mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kabupaten Pasangkayu.

admin77
Author: admin77

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *