POLISIKU.CO.ID, MAMUJU — Dalam rangka Operasi Zebra Marano 2023, Satuan Lalulintas Polresta Mamuju menggelar Razia di hingga malam hari tepatnya depan Mapolresta Mamuju jalan KS Tubun kelurahan Rimuku Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulaweai Barat, Rabu, (06/09/23).
Kegiatan Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Mamuju AKP Nurdin bersama dengan sejumlah personil Polantas lainnya, dibantu personil samapta , provost dan Intelkam yang tersprin dalam Ops marano 2023.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar melalui kasat Lantas AKP Nurdin menyampaikan, bahwa Razia kendaraan dengan melakukan teguran simpatik serta penindakan dalam pelanggaran lalulintas bagi pengendara yang melewati jalan tersebut.
“Adapun tujuan dari Razia Zebra yang kita laksanakan malam ini adalah untuk memberikan pemahaman dan teguran kepada warga masyarakat bagaimana cara berkendara yang baik dan benar saat berkendara di jalan raya, meningkatkan Kedisiplinan dan kepatuhan bagi warga masyarakat pada saat berkendara, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polresta Mamuju, ” tuturnya.
Kasat lantas menambahkan penindakan saat kegiatan razia yang digelar malam ini sebanyak 38 Tilang Manual dengan rincian roda dua sebanyak 35 dan roda empat sebanyak 3.
” Operasi kita laksanakan dari pukul 21.00 wita hingga 23.00 wita, dan rata-rata pelanggaran yang kita berikan tilang adalah pengendara tidak memiliki SIM dan STNK. Jadi total dari hari pertama Operasi Zebra Marano 2023 sampai dengan hari ketiga ini berjumlah 56 tilang, ” Tutup Kasat Lantas.
Untuk 7 pelanggaran prioritas operasi zebra 2023, antara lain :
1.Berkendara tidak menggunakan helm SNI atau safety belt.
2. Berkendara melawan arus.
3. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki 4. Surat Izin Mengemudi (SIM)
5. Berkendara sambil menggunakan Hendphone.
6. Berkendara dalam keadaan mabuk.
7. Berboncengan tiga atau lebih.