Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Laksanakan Mediasi Sengketa Batas Tanah Antar Warga

POLRES MAMUJU TENGAH – Bhabinkamtibmas Desa Topoyo, Briptu Alamsyah Alim, melaksanakan kegiatan mediasi atau problem solving antara warga Dusun Lomba Deko dan Dusun Topoyo, Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, yang terlibat sengketa terkait batas tanah. Minggu (20/7/2025).

Kegiatan mediasi ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya Polri, khususnya melalui peran Bhabinkamtibmas, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah desa binaan. Mediasi tersebut berlangsung dalam suasana kondusif, dihadiri oleh pihak-pihak yang bersengketa serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Briptu Alamsyah Alim mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan, mendorong para pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan mufakat.

“Permasalahan batas tanah ini harus diselesaikan dengan kepala dingin, mengutamakan kedamaian dan persatuan antar warga. Kita cari solusi terbaik agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan,” ujar Briptu Alamsyah dalam proses mediasi.

Berbekal kesepahaman dan niat baik kedua belah pihak, mediasi berhasil mencapai titik temu. Para pihak sepakat untuk menempuh jalur damai dan akan menindaklanjuti penentuan batas tanah secara resmi bersama perangkat desa.

Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar hingga selesai. Keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam penyelesaian masalah ini mendapat apresiasi dari warga sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menyelesaikan persoalan secara humanis.

Humas Polres Mamuju Tengah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *