POLRES MAMASA–Sebanyak 141 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Tamalantik, Kecamatan Tandukkalua, Kabupaten Mamasa menerima bantuan pangan berupa beras pada Jumat, 25 Juli 2025.
Penyaluran yang dimulai sejak pukul 08.00 WITA ini merupakan bagian dari program bantuan pangan untuk alokasi bulan Juni–Juli 2025.
Setiap KPM menerima sebanyak 20 kilogram beras, yang dibagikan dalam dua karung masing-masing seberat 10 kilogram. Kegiatan ini berlangsung di tengah suasana yang tertib dan aman berkat pengawasan langsung dari Bhabinkamtibmas Polsek Mamasa.
Kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan tentram kepada masyarakat selama proses penyaluran berlangsung. Selain itu, keikutsertaan Polri juga merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh lapisan masyarakat, sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan warga.
Kapolsek Mamasa, Iptu Yunus, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini berjalan dengan lancar tanpa kendala. Ia juga menegaskan pentingnya kehadiran Polri dalam kegiatan sosial kemasyarakatan sebagai bentuk nyata bahwa Polri senantiasa hadir di tengah masyarakat.
“Dengan adanya keterlibatan Bhabinkamtibmas, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga hadir sebagai mitra dan pelayan masyarakat,” ujar Iptu Yunus.
Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap peran Polri dalam kehidupan bermasyarakat.
Humas Polres Mamasa Poldda Sulbar