POLRES MAMASA – Aparat gabungan dari Polsek Pana bersama Polsubsektor Tabang berhasil membongkar sebuah arena judi sabung ayam yang berlokasi di Lingkungan Kalottok, Kelurahan Tabang, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa, Sabtu siang (26/07/2025).
Operasi penertiban dimulai sekitar pukul 13.00 WITA, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Menanggapi laporan itu, aparat segera menuju lokasi dan mendapati adanya kerumunan warga yang sedang melakukan kegiatan sabung ayam.
Tanpa kompromi, petugas langsung memberikan himbauan tegas kepada para warga untuk menghentikan kegiatan ilegal tersebut. Tak hanya membubarkan kerumunan, polisi juga membongkar fasilitas arena sabung ayam yang diduga telah lama menjadi tempat berkumpulnya pelaku judi.
Kapolsek Pana, IPTU Amsal Pamean, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya. Ia meminta masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas terlarang seperti sabung ayam, dan aktif melaporkan bila mengetahui kejadian serupa.
“Kami harap peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing. Jika menemukan aktivitas sabung ayam atau bentuk perjudian lainnya, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegas IPTU Amsal.
Kegiatan pembongkaran selesai sekitar pukul 14.10 WITA dan berlangsung aman serta kondusif, tanpa adanya perlawanan dari warga sekitar.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Pana dan Polsubsektor Tabang dalam memberantas praktik perjudian yang merusak sendi-sendi sosial masyarakat serta mengganggu ketertiban umum.
(Humas Polres Mamasa Polda Sulbar)