POLRES MAMASA — Dalam upaya memperkuat akuntabilitas dan kelangsungan pembangunan infrastruktur strategis, Polres Mamasa menggelar rapat penting terkait review pergantian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta serah terima jabatan dari PPK lama kepada PPK baru, Senin, 28 Juli 2025. Acara ini dirangkaikan dengan penandatanganan kontrak addendum pergantian PPK dalam proyek pembangunan rumah susun (rusun) Polsek Mamasa Tahun Anggaran 2025.
Bertempat di Polsek Mamasa, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mamasa, dan dihadiri sejumlah pejabat penting termasuk PH Itbid 2 Irwasda Polda Sulbar Kompol Jupri, PPK lama Kompol Rusli Said, dan PPK baru AKP Hernanto. Turut hadir pula unsur pengawas dan perwakilan rekanan proyek seperti Direktur CV BPK Andi Fahrul, PT Sulapaappa Media Utama Rahmat S, Direktur CV Arya Yusuf Hamza, dan tim dari Inca Jaya Inspettor.
Kapolres Mamasa dalam sambutannya menegaskan bahwa pergantian PPK adalah bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi pelaksanaan proyek. Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proyek pembangunan rusun.
Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan addendum kontrak, sebagai tanda resmi alih tanggung jawab PPK dari Kompol Rusli Said kepada AKP Hernanto. Dengan peralihan ini, diharapkan pembangunan rusun Polsek Mamasa dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan perencanaan serta regulasi yang berlaku.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, diakhiri dengan sesi dokumentasi serta ramah tamah antar peserta yang hadir sebagai bentuk sinergi dan kekompakan lintas instansi dalam mendukung pembangunan fasilitas kepolisian yang representatif.
Humas Polres Mamasa – Polda Sulbar