Polres Majene – Unit Kamseltibcarlantas Polres Majene yang dipimpin oleh IPDA La Ramuli melaksanakan giat sambang, bimbingan dan penyuluhan serta sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) kepada para santri di MTS GUPPI Ulidang, Rabu (27/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman sejak dini kepada para santri tentang pentingnya tertib berlalu lintas, keselamatan di jalan raya, serta menumbuhkan kesadaran akan peran generasi muda dalam mendukung terciptanya budaya lalu lintas yang aman dan tertib.
Dalam arahannya, Ipda La Ramuli menjelaskan berbagai aturan dasar berlalu lintas, mulai dari pentingnya menggunakan helm standar, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, hingga larangan mengendarai kendaraan bermotor bagi pelajar yang belum cukup umur.
“Keselamatan di jalan raya bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk orang lain. Oleh karena itu, kami berharap para santri bisa menjadi teladan dalam tertib berlalu lintas, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat,” ujar Ipda La Ramuli.
Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana para santri diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan seputar lalu lintas. Hal ini mendapat sambutan antusias dari para peserta yang terlihat aktif mengikuti sosialisasi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para santri MTS GUPPI Ulidang dapat lebih memahami aturan lalu lintas, serta menjadi agen perubahan dalam menyebarkan pentingnya keselamatan berkendara di tengah masyarakat.