POLRES POLMAN – Upaya menjaga kondusifitas wilayah kembali ditunjukkan jajaran Polres Polman. Bhabinkamtibmas Desa Sidorejo Polsek Urban Wonomulyo, Aiptu Suranto, bersama Kepala Desa Sidorejo, Nurdin, berhasil menyelesaikan sengketa gadai sawah melalui jalur mediasi di Kantor Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Kamis (28/8/2025) pukul 10.30 WITA.
Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, menjelaskan permasalahan tersebut berawal antara B (65), warga Dusun 4 Desa Sidorejo, dengan A (55), petani asal Lampa Toa, Kelurahan Mapilli. B sebelumnya menggadaikan sawah miliknya seluas 31 are di Kelurahan Mapilli kepada A dengan nilai Rp45 juta untuk jangka waktu dua kali panen.
Namun, sebelum masa gadai berakhir, B justru menjual lahan tersebut kepada pihak lain tanpa sepengetahuan A. Merasa dirugikan, A kemudian melaporkan peristiwa ini kepada Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Sidorejo.
Dalam forum mediasi, B mengakui kesalahannya dan bersedia mengembalikan uang gadai kepada A secara bertahap. Kesepakatan pembayaran disepakati pada dua tahap, yakni 23 September 2025 dan 26 Februari 2026.
Proses problem solving yang difasilitasi kepolisian dan pemerintah desa itu berlangsung lancar dan menghasilkan kesepakatan damai. Kedua belah pihak menandatangani surat perjanjian bersama sebagai bentuk komitmen penyelesaian masalah secara kekeluargaan.
Dengan adanya penyelesaian ini, situasi kembali kondusif tanpa perlu berlanjut ke ranah hukum. Aparat kepolisian pun mengapresiasi itikad baik kedua belah pihak yang memilih jalur damai demi menjaga kerukunan di masyarakat.
Humas Polres Polman