POLRES MAMUJU TENGAH – Kapolsek Pangale IPTU Frangky memimpin langsung proses mediasi terkait sengketa lahan antar warga di Dusun Sartanamaju, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah. Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pangale. Kamis (28/8/2025).
Mediasi yang dilaksanakan di Balai Desa setempat dihadiri oleh pihak-pihak yang bersengketa, aparat desa, tokoh masyarakat, serta Bhabinkamtibmas. Dalam suasana penuh kekeluargaan, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan dan pandangannya masing-masing.
IPTU Frangky dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga persatuan dan tidak menjadikan persoalan lahan sebagai pemicu perpecahan di tengah masyarakat.
“Polsek Pangale berkomitmen menjadi penengah agar masalah dapat diselesaikan dengan jalan musyawarah, bukan dengan konflik. Harapan kami, warga bisa tetap rukun dan damai meskipun ada perbedaan kepentingan,” ujarnya.
Hasil dari mediasi tersebut, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa melanjutkan ke jalur hukum. Kesepakatan ditandatangani bersama sebagai bentuk komitmen agar tidak terjadi perselisihan di kemudian hari.
Dengan adanya mediasi ini, suasana kembali kondusif. Masyarakat yang hadir turut mengapresiasi peran Polsek Pangale dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Humas Polres Mamuju Tengah