POLRES POLMAN – Personel Polsek Wonomulyo bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas dugaan tindak pidana pencurian di sebuah rumah warga di Dusun Tulung Agung, Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman, Minggu (21/9/2025) pagi.
Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, mengungkapkan peristiwa ini pertama kali diketahui oleh pemilik rumah, Sitti Nurjannah (29). Sekitar pukul 06.30 WITA, korban mendapati gembok pintu depan rumahnya dalam keadaan rusak serta pintu sedikit terbuka.
“Setelah masuk, korban melihat kondisi kamar sudah berantakan dan uang tunai sekitar Rp10 juta miliknya telah hilang,” jelas AKP Sandy.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Wonomulyo yang dipimpin Ka SPKT Aiptu Nuralim segera mendatangi lokasi. Polisi langsung melakukan olah TKP, memeriksa kondisi rumah, mengumpulkan keterangan saksi, hingga mendokumentasikan situasi sekitar.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa rumah dalam keadaan kosong sejak malam karena korban bermalam di rumah orang tuanya yang berjarak sekitar 300 meter. Diduga pelaku masuk dengan cara mencongkel gembok pintu depan lalu keluar melalui pintu belakang.
Kapolsek Wonomulyo menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada aparat kepolisian.
“Polsek Wonomulyo bersama Polres Polman terus mendalami kasus ini. Kami berharap kerja sama masyarakat dapat membantu mempersempit ruang gerak pelaku,” tambahnya.
Saat ini, dugaan pencurian tersebut resmi ditangani oleh Polsek Wonomulyo dan Polres Polman untuk diusut tuntas.
Humas Polres Polman