Polsek Kalumpang Amankan Kakek Bejat Usai Perkosa Nenek di Mamuju

MAMUJU – Kepolisian Sektor (Polsek) Kalumpang Polresta Mamuju bergerak cepat mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial TB (65), warga Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Rabu malam (25/9/2025). Ia diduga kuat melakukan aksi bejat pemerkosaan terhadap seorang nenek berinisial SD (60).

Kapolsek Kalumpang, Ipda Lukman Rahman, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana asusila yang terjadi di wilayah Kalumpang.

“Benar, terduga pelaku TB diamankan warga saat berada di dalam kamar korban. Penangkapan sempat berlangsung alot, namun akhirnya berhasil setelah kami memberikan imbauan agar warga menyerahkan penanganan kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum,” jelas Kapolsek.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan bercak darah di lantai kamar korban. Sementara itu, hasil visum juga menguatkan dugaan adanya tindak pidana pemerkosaan, dengan ditemukannya darah segar pada kemaluan korban.

Kini, terduga pelaku TB bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Kalumpang. Selanjutnya, kasus ini akan dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami tegaskan, setiap bentuk tindak pidana asusila akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tambah Ipda Lukman.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat hukum dan tidak main hakim sendiri.

Humas Polresta Mamuju

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *