MAMASA — Personil Unit Kamseltibcar Lantas, melaksanakan Giat Sosialisasi dan Penyuluhan tentang undang undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan.
Sosialisasi kali ini menyasar sejumlah pengendara ojek yang berada di Wilayah Hukum Polres Mamasa.
Adapun Himbauan Yang Di sampaikan adalah Agar tetap mematuhi Peraturan Lalulintas dan berhati hati dalam berkendara, tidak berkendara dengan kecepatan tinggi serta menyiapkan helm standar bagi penumpang.