Majene – Unit Kamseltibcar Sat Lantas Polres Majene kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) di wilayah hukum Polres Majene. Pada Jumat, 10 Oktober 2025, pukul 09.00 WITA, personel Sat Lantas yang dipimpin oleh IPDA La Ramuli melaksanakan kegiatan Sambang, Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) serta Sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di Lingkungan Lembang, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.
Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas sekaligus memberikan edukasi pentingnya keselamatan di jalan raya. Dalam sambang ini, petugas menyampaikan sejumlah arahan penting, di antaranya: larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya, larangan menggunakan handphone saat berkendara baik roda dua maupun roda empat, tata tertib dan etika berkendara, serta pentingnya kelengkapan dan keselamatan berkendara.
Kegiatan ini didukung oleh personel kuat pers, yakni Bripda Zul Fadli Pendi, Bripda Muh Harliansyah, dan Bripda Asrul Sani. Sasaran sosialisasi adalah masyarakat tidak terorganisir, khususnya para tukang becak dan pengguna transportasi umum lainnya. Hasil yang dicapai dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, serta terciptanya situasi Kamseltibcar yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Majene.
Kasat Lantas Polres Majene, IPTU Abdul Majid, menekankan bahwa sosialisasi dan sambang rutin seperti ini sangat penting untuk membangun kesadaran masyarakat akan keselamatan dan ketertiban di jalan, serta mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas.
Dengan kegiatan ini, Sat Lantas Polres Majene membuktikan dedikasinya dalam mendukung terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara polisi dan warga.







