Polres Pasangkayu – Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu, Briptu Sangkar, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Penetapan RKPDES Tahun 2026 dan DU-RKPDES Tahun 2027, yang dilaksanakan pada Kamis (23/10/2025) pukul 20.30 WITA, bertempat di Gedung Olahraga (GOR) Kalukunangka, Dusun Harapan, Desa Kalukunangka, Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu.
Dalam kegiatan tersebut, Briptu Sangkar menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing agar tetap aman dan kondusif. Selain itu, ia juga memberikan usulan terkait peningkatan keamanan desa, yaitu dengan mengaktifkan kembali Pos Kamling serta memberikan dukungan anggaran agar kegiatan ronda malam dapat berjalan maksimal.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Kalukunangka Nurdin M, Ketua BPD Desa Kalukunangka, Pendamping Desa, para Kepala Dusun se-Desa Kalukunangka, tokoh masyarakat, kader desa, serta peserta musyawarah lainnya.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Bambalamotu IPTU Yauri Yusuf, menyampaikan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas yang aktif dalam setiap kegiatan masyarakat. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk memperkuat sinergitas bersama pemerintah desa dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan sejahtera di wilayah hukum Polsek Bambalamotu







