Bhabinkamtibmas Polsek Pamboang Mediasi Warga Terkait Sengketa Tanah di Desa Bababulo Belum Berbuah Kesepakatan

Polres Majene – Upaya penyelesaian sengketa tanah yang berlangsung di Kantor Desa Bababulo, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Selasa (2/12/25), belum mencapai titik temu.

Mediasi atau problem solving tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas Polsek Pamboang, Aipda Heriyono, S.Pd., bersama unsur pemerintah desa guna menjembatani konflik antara dua warga, yakni Hefdi dan Jaladi, terkait kepemilikan lahan yang terletak di Dusun Bababulo.

Kegiatan mediasi dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bababulo, Fadli, SE., dengan menghadirkan kedua pihak untuk memberikan penjelasan serta bukti-bukti yang dianggap berkaitan dengan klaim atas tanah tersebut. Suasana mediasi berjalan kondusif dengan pengawasan aparat keamanan.

Dalam kesempatan itu, Aipda Heriyono turut memberikan arahan kepada para pihak yang bersengketa serta masyarakat yang hadir. Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik lanjutan.

Menurutnya, penyelesaian masalah melalui jalur musyawarah menjadi langkah terbaik untuk menjaga hubungan sosial masyarakat desa tetap harmonis.

Namun demikian, proses mediasi belum menghasilkan kesepakatan. Hal tersebut dipicu oleh pernyataan Hefdi yang tidak mengakui pernah menandatangani dokumen penyerahan tanah kepada pihak lain. Perbedaan keterangan yang mencolok antara kedua belah pihak membuat proses mediasi berhenti tanpa keputusan final.

Pemerintah desa bersama pihak kepolisian akan terus berupaya mencari jalan keluar terbaik. Diharapkan, mediasi lanjutan dengan pelibatan data dan bukti yang lebih lengkap dapat dilakukan agar persoalan tersebut tidak berkepanjangan serta tidak menciptakan gejolak di tengah masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *