POLRES MAMASA — Kebakaran hebat mengamuk di Kelurahan Minake, Kecamatan Tandukkalua, Kabupaten Mamasa, Senin dini hari, 15 Desember 2025, sekitar pukul 00.30 WITA. Peristiwa mencekam tersebut menghanguskan empat unit rumah warga serta satu unit rumah ibadah gereja, memicu kepanikan warga yang tengah terlelap tidur.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh Dessiama (63), seorang petani yang saat itu sedang tertidur di kamar rumah bagian bawah. Ia terbangun setelah melihat cahaya api menyala dari salah satu kamar yang sudah lama tidak digunakan dan berisi lemari pakaian serta barang-barang lama. Saat berusaha membuka kamar tersebut dengan menendang pintu, api tiba-tiba menyambar wajah korban, mengakibatkan luka bakar pada bagian hidung dan jidat.
Api dengan cepat membesar dan melahap seluruh bangunan rumah Dessiama. Kobaran api kemudian menjalar ke rumah-rumah di sekitarnya akibat jarak bangunan yang berdekatan serta material rumah yang sebagian besar terbuat dari kayu. Dalam waktu singkat, tiga rumah warga lainnya turut terbakar, termasuk satu unit rumah ibadah gereja yang berada tidak jauh dari lokasi awal kebakaran.
Selain Dessiama, korban terdampak dalam kejadian ini yakni Daniel (50), seorang honorer; Pdt. Agustinus (51), pendeta; serta Marhenni (55), petani. Seluruh korban merupakan warga Kelurahan Minake, Kecamatan Tandukkalua, Kabupaten Mamasa.
Sekitar pukul 00.50 WITA, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Proses pemadaman berlangsung dramatis karena api sudah terlanjur membesar. Dengan bantuan masyarakat setempat, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 03.00 WITA, dilanjutkan dengan pendinginan untuk mencegah kebakaran susulan.
Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa. Namun, beberapa korban dilaporkan mengalami luka bakar ringan saat berusaha menyelamatkan diri dan harta benda. Hingga saat ini, total kerugian materiil belum dapat ditaksir karena para korban masih mengalami trauma dan belum dapat dimintai keterangan secara rinci.
Pihak kepolisian dari Polres Mamasa telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), membantu proses pemadaman, melakukan pengamanan lokasi, serta mendata para korban terdampak. Polisi juga telah memasang garis pengaman dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi sementara, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting arus listrik. Namun demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama pada instalasi listrik rumah tangga, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.







