PASANGKAYU — Guna memastikan kelancaran arus lalu lintas sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasangkayu melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di kawasan pusat keramaian UMKM Alun-Alun Kota Pasangkayu, Jumat malam (3/1/2026).
Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut dimulai pukul 19.00 WITA hingga selesai, dengan fokus utama di sepanjang Jalan Ir. Soekarno dan kawasan Alun-Alun Kota Pasangkayu, yang menjadi titik kumpul masyarakat pada malam hari, khususnya aktivitas UMKM dan hiburan keluarga.
Personel Satlantas Polres Pasangkayu yang terlibat langsung dalam kegiatan ini antara lain Bripka Suwarno, Briptu Putu Agus, Bripda Vito, Bripda Abuzar, dan Bripda Afdal. Mereka secara aktif melakukan pengaturan kendaraan, pemantauan situasi, serta pengamanan di sekitar lokasi keramaian.
Pengamanan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kemacetan, kecelakaan lalu lintas, serta potensi gangguan kamtibmas, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat pada malam akhir pekan. Kehadiran personel kepolisian di lapangan juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung maupun pelaku UMKM yang beraktivitas di area tersebut.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu, IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas di titik-titik keramaian akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat.
“Pengaturan arus lalu lintas ini bertujuan menjaga situasi tetap aman, tertib, dan lancar, sekaligus mendukung aktivitas UMKM agar berjalan dengan nyaman tanpa gangguan,” ujarnya.
Hingga kegiatan berakhir, situasi kamtibmas terpantau aman dan kondusif. Arus lalu lintas di sekitar Alun-Alun Kota Pasangkayu berjalan tertib dan lancar, dengan cuaca cerah yang mendukung kelancaran aktivitas masyarakat pada malam hari.
Satlantas Polres Pasangkayu pun mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas serta bersama-sama menjaga ketertiban demi kenyamanan bersama.







