Polres Pasangkayu – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Pekat Marano 2026 Polres Pasangkayu berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Pasangkayu, pada Jumat, 06 Januari 2026.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil dari rangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan Satgas Gakkum Ops Pekat Marano 2026 dengan menyasar lokasi-lokasi rawan gangguan kamtibmas. Petugas melakukan penyelidikan terhadap pelaku serta penelusuran barang bukti di lokasi kejadian perkara (TKP) sebagai bagian dari sasaran operasi.
Dalam proses penyelidikan, petugas memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku tindak pidana pencurian. Selain itu, sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut berhasil ditemukan di TKP. Satgas Gakkum juga mengumpulkan keterangan dari para saksi guna menguatkan alat bukti atas peristiwa pencurian yang terjadi.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasatgas Gakkum Ops Pekat Marano 2026 Polres Pasangkayu AKP Eru Reski, S.T.K., S.I.K. menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Pasangkayu dalam menekan tindak kriminalitas serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Operasi Pekat Marano 2026 dilaksanakan sebagai upaya penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat, termasuk tindak pidana pencurian. Kami akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan represif demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.
Polres Pasangkayu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.







