POLRES MANASA–Personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas Polres Mamasa kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan terkait keselamatan berlalu lintas pada Kamis, sekitar pukul 09.00 WITA, 19 Februari 2026
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Brigpol Rio Ariwijaya dan Bripda Ahmad Harwan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menaati ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam penyuluhan tersebut, personel Sat Lantas menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan serta menekan angka pelanggaran di wilayah Kabupaten Mamasa. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara.
Kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan lancar. Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat Kabupaten Mamasa dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Mamasa.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar







