Polres Pasangkayu – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan pedagang di Pasar Tradisional Desa Kasoloang, Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu, Jumat (20/02/2026) pukul 06.00 WITA.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh AIPDA Arman PJ yang bersinergi bersama Kepala Desa Kasoloang dan Babinsa setempat. Pengamanan dan pengaturan dilakukan menyusul adanya pembangunan Galeri Koperasi Merah Putih (KOPDES) yang berada di sekitar area pasar, sehingga berpotensi mengganggu aktivitas jual beli masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, AIPDA Arman PJ turut mengatur penempatan pedagang agar tetap tertib serta tidak menghambat arus pengunjung pasar. Selain itu, pihaknya juga meminta kepada pelaksana pembangunan koperasi agar material bangunan disimpan secara baik dan teratur sehingga tidak menghalangi aktivitas masyarakat di pasar tradisional.
Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga menghimbau agar proses pemuatan maupun pengangkutan material bangunan tidak dilakukan bertepatan dengan hari pasar, guna menghindari kemacetan dan potensi gangguan keamanan.
Di sela-sela kegiatan, disampaikan pula pesan-pesan Kamtibmas kepada para pedagang dan masyarakat agar selalu menjaga ketertiban, keamanan, serta menjalin komunikasi yang baik demi terciptanya suasana pasar yang aman dan kondusif.
Kapolsek Bambalamotu, AKP Yauri Yusuf, S.H., menegaskan bahwa kehadiran personel Polri di tengah aktivitas masyarakat merupakan bentuk pelayanan dan upaya preventif untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan lancar tanpa menimbulkan gangguan keamanan.
Dengan adanya sinergi antara Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, dan Babinsa, diharapkan situasi Pasar Tradisional Kasoloang tetap tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.







