Polres Pasangkayu – Upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan mediasi antara pemilik lokasi lahan SMP Negeri 5 Dapurang dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasangkayu, Selasa (24/2/2025) sekitar pukul 10.00 WITA, bertempat di Dusun Kasalai, Desa Sarasa.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasangkayu, Camat Dapurang, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepala Desa Sarasa, Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Dapurang, pemilik lokasi sekolah Sdr. Ahmad beserta keluarga, serta para guru SMP Negeri 5 Dapurang.
Dalam mediasi tersebut, Brigpol Burhan memfasilitasi pertemuan antara keluarga Sdr. Ahmad selaku pemilik lahan dengan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pasangkayu terkait pembayaran lahan sekolah yang masih tersisa.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasangkayu menyampaikan bahwa dana yang dapat diserahkan sementara kepada pihak keluarga sebesar Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dari total Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah) yang belum terbayarkan. Adapun sisa pembayaran akan dilunasi setelah anggaran dari Dinas Tata Ruang Kabupaten Pasangkayu telah cair.
Sementara itu, Sdr. Ahmad selaku pemilik lokasi menyampaikan harapannya agar kesepakatan yang telah dibuat dapat ditepati sesuai perjanjian. Ia menegaskan bahwa apabila sisa pembayaran tidak diselesaikan hingga akhir tahun 2026, maka pihak keluarga akan mempertimbangkan untuk mengambil kembali lokasi tersebut.
Melalui mediasi yang berlangsung dengan suasana terbuka dan penuh kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif sambil menunggu realisasi pelunasan anggaran sesuai mekanisme yang berlaku.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam proses mediasi ini menjadi wujud nyata peran Polri sebagai problem solver di tengah masyarakat, sekaligus memastikan keberlangsungan proses pendidikan di wilayah Kecamatan Dapurang tetap berjalan dengan baik.







