POLRES MAMASA–Polemik pemberitaan terkait rusaknya akses jalan dan jembatan di Dusun Pangkali, Desa Kalabbe, Kecamatan Aralle, yang sempat beredar di media sosial, akhirnya dimediasi dalam pertemuan resmi yang digelar di Aula Desa Kalabbe, Senin pukul 11.00 WITA, 02 Maret 2026
Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Aralle, IPTU Amiruddin, dan dihadiri oleh Kepala Desa Kalabbe Atuwo, BKTM Desa Kalabbe Brigpol Marzuki, Kanit Reskrim Aipda Ali Bustam, Kanit Intel Aipda M. Nursalum, para kepala dusun se-Desa Kalabbe, staf desa, mahasiswa asal Kalabbe, serta tokoh masyarakat setempat.
Sebelumnya, pada Sabtu (28/2/2026), beredar pemberitaan di media sosial yang menarasikan bahwa Dusun Pangkali tidak pernah tersentuh pembangunan yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Dalam unggahan tersebut juga ditampilkan gambar kondisi jalan yang disebut sebagai akses utama warga.
Menanggapi hal itu, pada Minggu (1/3/2026) pukul 11.30 WITA, BKTM Desa Kalabbe Brigpol Marzuki melakukan sambang ke rumah Kepala Desa Kalabbe, Atuwo, guna melakukan monitoring dan koordinasi terkait postingan dimaksud. Kepala Desa membenarkan adanya unggahan tersebut, namun menilai bahwa gambar dan narasi yang beredar tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Selain itu, disebutkan bahwa pihak yang mengunggah informasi tersebut tidak berdomisili di Desa Kalabbe.
Untuk menghindari kesalahpahaman yang lebih luas, Pemerintah Desa Kalabbe bersama unsur kepolisian kemudian menginisiasi mediasi dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pembangunan akses jalan rabat beton di Dusun Pangkali akan direalisasikan pada tahun 2026, sesuai hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2025. Masyarakat Dusun Pangkali menerima dan menyepakati rencana pembangunan tersebut.
Selain itu, masyarakat bersama mahasiswa yang turut hadir menyatakan kesediaannya untuk menghapus postingan yang telah beredar di media sosial guna menjaga kondusivitas wilayah.
Kegiatan mediasi berakhir pada pukul 13.00 WITA dalam keadaan aman dan terkendali. Kapolsek Aralle IPTU Amiruddin menegaskan pentingnya komunikasi dan klarifikasi sebelum menyebarkan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar







