POLMAN – Warga Dusun Renggeang, Desa Renggeang, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar digegerkan dengan penemuan seorang pria yang diduga meninggal dunia akibat bunuh diri, Jumat (6/3/2026).
Korban diketahui bernama Abdul Rahman alias Pua Ke’mang (59), seorang petani yang tinggal di Dusun Renggeang. Ia ditemukan dalam kondisi tergantung di sebuah pohon jati di area kebun miliknya.
Personel Polres Polewali Mandar bersama anggota Polsek Tinambung langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, pada Kamis malam (5/3/2026) sekitar pukul 22.00 WITA korban masih berada di rumah dan beraktivitas seperti biasa. Namun saat itu korban sempat mengeluhkan kepada anaknya, Rahmadi, bahwa tubuhnya terasa panas dan mengalami sesak napas.
Sekitar pukul 23.00 WITA, korban keluar dari rumah dan tidak kembali hingga dini hari. Keluarga yang merasa khawatir kemudian melakukan pencarian di sekitar rumah hingga ke kebun yang biasa digarap korban.
Namun hingga pukul 05.00 WITA, korban belum juga ditemukan.
Sekitar pukul 07.30 WITA, Rahmadi mendapat kabar dari warga bernama Suhardi bahwa ayahnya telah ditemukan oleh seorang warga lainnya, Johora, dalam kondisi tergantung di pohon jati menggunakan tali nilon berwarna merah.
Rahmadi kemudian menuju lokasi kejadian dan mendapati korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan posisi kaki sekitar satu meter dari permukaan tanah. Bersama warga sekitar, jenazah korban kemudian diturunkan dan dibawa ke rumah duka.
Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H. mengatakan pihaknya segera melakukan penyelidikan awal di lokasi kejadian.
“Personel Sat Reskrim bersama piket fungsi langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengamankan beberapa barang bukti yang ditemukan di sekitar tempat kejadian,” ujarnya.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu lembar sarung batik, pakaian dalam, serta tali nilon berwarna merah sepanjang kurang lebih 4,70 meter yang diduga digunakan korban.
“Dari hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan mengalami luka memar pada bagian leher akibat bekas lilitan tali,” jelasnya.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Renggeang Brigpol Alamsyah Saputra juga turut hadir menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta mengikuti rangkaian prosesi pemakaman.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban dengan membuat surat pernyataan resmi kepada pihak kepolisian.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk saling peduli dan memperhatikan kondisi psikologis anggota keluarga maupun lingkungan sekitar.







