Mamasa,- gerak cepat langkah Polsek Sumarorong tangani kebakaran rumah yang beralamat kan Lingk.Sumarorong Kec.Sumarorong Kab. Mamasa, yang mengakibat kan kerugian kepada korban an,SILFANUS PALASA ( 65 th) 25 /01/24
Rumah yang tebarkar Menurut keterangan Saksi/korban bahwa saat sedang duduk bersantai bersama beberapa orang dibelakang rumahnya (Kl. 200 meter dari tkp), dan melihat kobaran api yang berasal dari rumah tersebut, kemudian menghubungi pemadam kebakaran dan memanggil warga sekitar dan menuju ke lokasi kebakaran,dan sampai berita ini dibuat pihak Sumarorong masih melaksanakan olah TKP di rumah salfianus palasa
Dan hasil kesimpulan yang diambil oleh anggota Polsek Sumarorong menyatakan bahaw kebakaran terjadi Bahwa api tersebut berasal dari kilo meter rumah dan murni kebakaran dari Korseling listrik
Setelah di konfirmasi di kejadian kebakaran tersebut 25/01/24 anggota Polsek Sumarorong mengatakan kerugian yang dialami korban sebanyak lima puluh juta rupiah dan tak menimbulkan korban jiwa
“Kami mengetahui Kebakaran yang terjadi di lingkungan Ling. sumarorong, Kel. Sumarorong,melalu telfon dan laporan warga,dan Selaku Kapolsek kami langsung turun mengecek kebakaran tersebut “ucap anggota Polsek Sumarorong
Kapolsek Sumarorong AKP Yunus lebang mengatakan “bahwa kebakaran yang terjadi diwilayah nya murni karena Bahwa api tersebut berasal dari kilo meter rumah dan murni kebakaran dari Korseling listrik ” ucap nya
Dan kami Semoga kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko kebakaran, ujarnya