Sentuh Hati, Bhabinkamtibmas Pasangkayu Selesaikan Kasus Pencurian Kotak Amal Secara Kekeluargaan

Polres Pasangkayu – Upaya pendekatan humanis kembali ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu dalam menyelesaikan permasalahan hukum di tengah masyarakat. Pada Jumat, 1 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WITA, bertempat di Kantor Polsek Pasangkayu, telah dilaksanakan kegiatan problem solving terkait tindak pidana pencurian kotak amal.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasangkayu, AIPDA Andika Nusantara, memediasi kasus pencurian yang dilakukan oleh seorang remaja berinisial LK. F (14). Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 22.00 WITA di Masjid Al Amin, Jalan Mangga, Pasangkayu.

Pelaku diketahui memecahkan kaca kotak amal menggunakan batu dan mengambil uang sebesar Rp70.000.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Pihak pertama, LK. MR (31) selaku pengurus Masjid Al Amin, menerima permintaan maaf dari pihak kedua dan memilih untuk tidak melanjutkan perkara ke tahap penyidikan.

Adapun kesepakatan yang dicapai antara kedua pihak antara lain, pelaku mengakui kesalahan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, mengembalikan uang yang diambil serta memperbaiki kotak amal yang dirusak. Selain itu, pelaku juga bersedia menjalani sanksi sosial berupa membersihkan Masjid Al Amin selama satu bulan di bawah pengawasan pengurus masjid.

Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang dibuat secara sadar tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Kedua pihak juga sepakat akan menerima konsekuensi hukum apabila di kemudian hari melanggar isi perjanjian tersebut.

Kegiatan mediasi berakhir pada pukul 11.20 WITA dalam situasi aman dan kondusif. Keberhasilan penyelesaian masalah ini menjadi bukti nyata peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga kamtibmas melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan.

Kapolsek Pasangkayu IPTU Candra Boyke Ombong mengapresiasi langkah cepat dan humanis anggotanya dalam menangani permasalahan tersebut, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dengan baik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *