Rapat Dengar Pendapat, Kapolda Sulbar dan KPK Bedah Penanganan Kasus Korupsi di Polda Sulbar

MAMUJU – Kapolda Sulawesi Barat, Adi Deriyan Jayamarta memimpin langsung rapat dengar pendapat terkait perkembangan penegakan hukum tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polda Sulbar, Senin (18/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Ditreskrimsus Polda Sulawesi Barat itu turut dihadiri Satgas VI.3 Direktorat IV Korsup Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia sebagai bagian dari agenda koordinasi dan evaluasi penanganan perkara korupsi.

Mewakili tim KPK RI, Kasatgas VI.3 Direktorat IV Korsup KPK menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan oleh jajaran Polda Sulbar dalam pelaksanaan rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, agenda ini merupakan kegiatan rutin tahunan guna memperkuat sinergi dan pengawasan terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah.

“Hari ini ada tujuh perkara yang akan kita bahas bersama untuk menemukan solusi dan langkah tindak lanjut penyelesaiannya,” ujarnya dalam forum tersebut.

Ia juga menegaskan pihak KPK siap membuka ruang koordinasi apabila ditemukan perkara yang memerlukan pendampingan maupun langkah penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta mengaku senang atas kehadiran tim KPK di Mamuju. Ia menyebut sebagian perjalanan kariernya pernah ditempuh di lingkungan KPK sehingga forum tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi penegakan hukum.

Kapolda berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkala setiap enam bulan sebagai sarana evaluasi dan pengawasan bersama terhadap penanganan perkara korupsi di Sulawesi Barat.

“Kehadiran rekan-rekan KPK bukan untuk mencari kesalahan atau membuat takut, tetapi untuk memberikan dukungan apabila ada kendala, hambatan maupun persoalan yang membutuhkan pendampingan dan keahlian khusus,” tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh jajaran penyidik dan personel yang hadir agar memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai kendala secara terbuka demi menemukan solusi terbaik bersama.

Rapat dengar pendapat ini menjadi bukti komitmen Polda Sulawesi Barat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam memperkuat pengawasan serta penanganan perkara korupsi secara profesional, transparan dan akuntabel di wilayah Sulawesi Barat.

(Humas Polda Sulbar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *