Polsek Pana Polres Mamasa Bubarkan Judi Sabung Ayam di Tabang

MAMASA – Personel Polsek Pana bersama Personel Polsubsektor Tabang membubarkan sekaligus membongkar arena judi sabung ayam yang berlokasi di Dusun Tondok Bakaru, Kelurahan Tabang, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa, Selasa (16/6/2026).

Penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima sekitar pukul 10.00 WITA terkait adanya aktivitas perjudian sabung ayam yang dinilai meresahkan warga setempat.

Merespons laporan tersebut, personel Polsek Pana dan Polsubsektor Tabang langsung bergerak menuju lokasi sekitar pukul 11.00 WITA untuk melakukan pengecekan dan penindakan.

Setibanya di lokasi pada pukul 12.30 WITA, Kapolsubsektor Tabang bersama Kanit Reskrim Polsek Pana memberikan imbauan kepada penanggung jawab arena serta masyarakat yang berada di lokasi agar segera menghentikan seluruh aktivitas perjudian.

Setelah memberikan edukasi dan peringatan, petugas kemudian melakukan pembubaran sekaligus membongkar arena yang digunakan sebagai tempat pelaksanaan judi sabung ayam.

Dalam kegiatan tersebut, kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak lagi melakukan segala bentuk praktik perjudian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), baik di Dusun Tondok Bakaru maupun di seluruh wilayah hukum Polsek Pana.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan petugas meliputi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pembubaran dan pembongkaran arena perjudian, serta mendokumentasikan seluruh rangkaian kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Kegiatan penertiban berakhir sekitar pukul 13.00 WITA. Selama proses berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan yang berarti.

Ps. Kapolsek Pana, Iptu Amsal Pamean, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan tidak terlibat dalam aktivitas perjudian maupun kegiatan lain yang melanggar hukum,” tegasnya.

Langkah cepat yang dilakukan Polsek Pana dan Polsubsektor Tabang tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Mamasa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *